Referensi: Grup Sebelah

Setelah sekian lama tenggelam dalam ketidakproduktifan dalam menulis, sekalinya nulis bakal nyinyir…

Ya gak apa-apa lah ya, gw nyinyir juga modal sob, gak cuma via SocMed gratisan :p

Jadi seperti kebanyakan orang, gw pun punya dan tergabung dalam beberapa grup SocMed, baik WhatsApp, Line, Facebook, Twitter, Tinder (yang ini udah gw hapus, you knowlah kenapa :D). Alhamdulillah mayoritas grup yang gw join berisi orang-orang yang berpendidikan tinggi, berbudi pekerti luhur, serta selalu mengamalkan UUD 45, Pancasila dan Dasa Darma Pramuka (Berasa ikut Penataran P4, duh ketauan gw angkatan jadul). Lha harusnya gak nyinyir dunk gabung sama orang dengan tipikal begitu, secara logika benar (HARUSNYA) gw gak perlu nyinyir. But wait, this is the problem…

Iya sih kebanyakan berpendidikan tinggi tapi ada yang hilang dari kebanyakan masyarakat kita, yaitu kemalasan dalam memverifikasi informasi yang diperoleh. Semua info ditelen bulet-bulet (emangnya dikira tahu apa bakso). Begitu ada info, langsung sebar, ditanya darimana asalnya, dengan pedenya dijawab: GRUP SEBELAH. Sebelah mana, kanan, kiri, atas apa bawah?

Berita-berita penuh HOAX dan KEBOHONGAN justru laku banget di grup SocMed, ada satu yang nyebar, yang lain langsung nyamber dan mengiyakan tanpa mau cari fakta yang sebenarnya. Padahal beritanya menyesatkan dan gak ada referensi terpercaya. Ah bener juga kata Kotler (1991) yang bilang kalau informasi yang bersifat negatif justru jauh lebih dipercaya daripada informasi positif (dalam hal ini penelitian tentang sebuah produk).

Guys, taukah kalian bahwa menyebarkan berita HOAX dapat dikenakan pidana? Menurut Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 28 berbunyi:

(1) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.

(2) Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Selain itu menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana, tercantum:

Pasal 14

(1) Barangsiapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.

(2) Barangsiapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan yang dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, sedangkan la patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun.

Pasal 15

Barangsiapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga bahwa kabar demikian akan atau sudah dapat menerbitkan keonaran dikalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi, tingginya dua tahun.

Ancamannya jelas bro, dipenjara, dikurung (untung gak dipasung apa dirajam ya). So jikalau anda dapat informasi, jangan asal-asalan share, coba deh agak pinter dikit biar gak malu-maluin CV, browsing, googling, cari fakta yang benar. Pada pake paket internet yang bisa browsing kan? Gak cuma yang bisa buat SocMed :p.

Semoga bakalan berkurang gw baca broadcast di WA, Line, FB, Twitter dan lain-lain kaya:

  1. Suruh sebar berita karena besok WA mau diakuisisi FB biar gak bayar
  2. Produk xyz dinyatakan haram oleh Kiai XXX (padahal menurut MUI Halal)
  3. Ada UFO mendarat di GBK
  4. Pejabat ABC (bukan batere apa Mie Instan) ternyata antek asing atau pernah terlibat komunis
  5. Fatwa haram terkait sesuatu (boleh langsung percaya kalau SituASU)
  6. Ada bom di tempat tertentu (padahal orang bakar sampah sama main mercon doank)
  7. Arsenal juara Liga Champion plus EPL 😛

Inget buat yang Muslim, yang namanya fitnah itu dosa besar dan akan membawa keburukan. So masih pada mau gampang percaya? Aku sih cuma percaya Gusti Allah, percaya yang lain Syirik soalnya :D.

*Buat yang tersinggung coba cuci muka, terus ngaca deh, biar cepet sadar salahnya*

This entry was posted in Story and tagged , , , , , , . Bookmark the permalink.

2 Responses to Referensi: Grup Sebelah

  1. lukman says:

    tambahin satu:

    berita Artis Hollywood meninggal, setiap kali pada nyebarin sebelum dipastikan dulu kebenarannya

  2. Yopi Zulfadhli says:

    Super sekali bung

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.